Swakarta.com – Pembayaran terhadap tagihan kredit motor yang anda ajukan memang harus anda lakukan di setiap bulannya tanpa boleh melewati waktu jatuh temponya jika anda tidak ingin dikenakan denda. Namun terkadang anda lupa untuk membayar tagiahan anda tersebut sehingga menjadi penyebab anda harus membayar denda. Sebenarnya anda bisa melakukan cek …