PENERIMAAN CPNS 2021

Berikut Daftar Aturan CPNS Sebelumnya yang Belum PASTI Dipakai Lagi di CPNS 2021

Pelaksanaan CPNS 2021 rencananya akan dimulai antara bulan April, Mei, atau Juni 2021. Pasa pelaksanaan CPNS 2018 lalu, sempat terjadi kehebohan akibat banyaknya peserta yang tidak lulus pada tes SKD.

Ini karena soal tes yang dianggap terlalu sulit dengan passing-grade yang tinggi yaitu 146. Namun pada CPNS berikutnya yaitu CPNS 2019, passing-grade untuk SKD diturunkan menjadi 143.

Selain itu pada CPNS 2019 juga ada yang berbeda dari tahun seblumnya, pada CPNS 2019 terdapat peserta dengan status P1/TL. Peserta T1/TL ini merupakan mereka yang pada CPNS 2018 lalu tidak lulus dalam SKB.

Aturan Pendaftaran CPNS 2021

Lalu bagaimana mekanisme pada CPNS 2021 ini?, seperti dikutip dari Warta Kota, sampai saat Kemenpan RB belum mengeluarkan Permenpanterkait aturan main CPNS 2021. Beberapa aturan yang berlaku pada CPNS 2019 lalu, belum tentu akan kembali diterapkan pada CPNS 2021.

Salah satu aturan yang yang sangat ditunggu adalah apakah peserta P1/TL akan kembali dibolehkan mendaftar seperti pada CPNS 2019. Peserta P1/TL boleh memilih apakah mereka akan ikut SKD atau tidak. Bahkan apabila SKD CPNS terbaru hasilnya jelek, maka mereka bisa memakai nilai SKD CPNS sebelumnya. Kita tunggu saja

✅ BACA JUGA:   Link Pendaftaran Banpres BLT UMKM Tahap II Purbalingga

• 8 Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Aturan lainnya yaitu terkait syarat akreditasi minimal B pada CPNS 2019 pada sejumlah instansi, salah satunya Kejaksaan RI.

Belum diketahui apakah pada CPNS 2021 instansi masih boleh mencantumkan syarat akreditasi minimal B atau tidak. Sebab sebagian instansi sudah tidak memberi syarat itu di mana syaratnya cukup dari program studi yang terakreditasi BAN PT.

3 Aturan yang Belum Diputuskan Untuk CPNS 2021

Seperti disebutkan, rencana pelaksanaan CPNS 2021 akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021. Untuk dapat mengikutinya, para calon peserta diharpkan mengetahui segala hal dengan rinci. Namun sampai saat ini masih ada sejumlah hal pentinga yang belum diputuskan.

Setidaknya ada 3 hal yang cukup penting yang belum diputuskan terkain CPNS 2021, apa saja?

1. Ketentuan Syarat Akreditasi

Setiap instansi memiliki syarat yang berbeda terkait akreditasi program studi yang diterapkan setiap tahunnya. Ada yang menerapkan syarat akreditasi minimal B, namun ada pula yang cukup terakreditas BAN-PT saja.

✅ BACA JUGA:   Berapa Gaji CPNS Untuk Lulusan SMA?

Salah satu instansi yang menerapkan syarat akreditasi B pada CPNS sebelumnya adalah Kejaksaan Agung. Sementara instansi yang cukup dengan terakreditas BAN-PT juga cukup banyak, terutama pada pemda maupun pemprov DKI. Sementara untuk CPNS tahun ini belum dikatehui.

Seperti dikutip dari Warta Kota, Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.

“Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa,” kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).

• Cara Mendaftar CPNS 2021 Secara Online

2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak

Para pelamar yang sebelumnya gugur pada saat SKB, mungkin menanti kepastian dari aturan ini. Seperti diketahui, pada CPNS 2019, peserta yang berstatus P1/TL diperbolehkan untuk tidak mengikuti SKD dan menggunakan nilai SKD sebelumnya.

Tentu saja calon peserta CPNS 2019 yang meiliki nilai SKD tinggi menginginkan aturan ini kembali berlaku pada CPNS 2021. Tentu saja aturan ini cukup menguntungkan bagi mereka yang mengumpulkan skor SKD tinggi pada CPNS seblumnya.

“Ini juga nanti akan diatur, seperti yang sebelumnya diatur dalam Permenpan,” ungkap Paryono.

• Berapa Penghasilan Menjadi Seorang PNS? Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

✅ BACA JUGA:   Link Download PDF Formasi CPNS Guru dan PPPK 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat

3. Formasi CPNS

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes CPNS 2021 dilaksanakan.

“Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan cpns nya untuk 5 tahun,” kata Bima dalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu.

“Setelah mereka mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya  dalam periode tahunan,” lanjut Bima.

“Jadi tidak hanya sekedar membagi 5, tapi tahu berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima,” jelas Bima

Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.

Bima memperkirakan formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021. Untuk itu, lanjut Bima, pelaksaan tesnya diperlukan waktu paling lambat bulan Juni sudah harus dimulai.

“Hal itu agar bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNSnya,” kata Bima

Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi covid-19. Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster covid-19.

Hal itu pertanda penerapan protokol kesehatan berjalan baik, sebab pada SKB CPNS 2019, pihaknya tetap memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, bahkan positif untuk tetap mengikuti SKB CPNS 2019.

#Sumber