Mendaftar CPNS Secara Online

3 Cara Mendaftar CPNS Secara Online Dengan Mudah

Cara mendaftar CPNS Secara Online

Swakarta.comMendaftar CPNS Secara Online – Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pemerintah selalu membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

✅ BACA JUGA:   Begini Cara Mudah Untuk Membaca Resep Dari Dokter

Dalam konferensi pers mereka, BKN sudah menyampaikan bahwa rekrutmen dibuka untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru pada tiap tahunnya.

Untuk melamar menjadi seorang CPNS bisa kamu lakukan melalui portal SSCASN berikut ini sscasn.bkn.go.id. Di dalam portal tersebut terdapat tiga menu utama, yaitu pendaftaran CPNS, CPPPK Non Guru, dan, CPPPK Guru.

Mendaftar CPNS Secara Online

7 Tahapan Seleksi dalam Pendaftaran CPNS 2021

Untuk bisa memahami bagaimana cara daftar CPNS, maka kamu harus memahami 7 tahapan seleksi pendaftaran CPNS terlebih dahulu.

  • Pendaftaran Online di SSCN BKN (sistem registrasi CPNS secara online)
  • Seleksi Administrasi
  • Verifikasi Berkas Asli
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pengumuman Kelulusan
  • Pemberkasan
✅ BACA JUGA:   Sudah Tau Cara Membaca Not Balok?, Simak Caranya Berikut Ini

Pendaftaran Online di SSCN BKN

Berikut ini adalah cara mendaftar CPNS secara online di situs SSCN BKN:

1. Persiapkanlah dokumen-dokumen persyaratan CPNS, yang terdiri dari:

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;
  • Scan Kartu Keluarga (KK);
  • Scan Ijasah Asli;
  • Scan Transkip Nilai Asli;
  • Scan pas foto berlatar belakang merah
  • Swafoto (Selfie);
  • Surat Lamaran;
  • Surat Pernyataan;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

2. Kunjungi portal SSCN melalui halaman berikut ini : https://sscn.bkn.go.id

3. Buatlah sebuah akun baru dengan cara klik pada menu Registrasi

4. Lanjutkan mengisi data kamu secara lengkap dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau bisa juga NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Selanjutnya kamu Lengkapi data diri yang diminta seperti berikut ini :

  • Nama tanpa gelar
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • E-mail
  • Password
  • Pertanyaan pengamanan
  • Unggah pas foto berlatar belakang merah
  • Cetak Kartu Informasi Akun
✅ BACA JUGA:   Cara Mengukur Suara Knalpot! Kamu Wajib Tau

Itulah beberapa tahapan yang bisa kamu lakukan dalam mendaftar CPNS secara online untuk mengikuti seleksi CPNS pada setiap tahunnya.

Yuk, persiapkan diri kamu sekarang juga, mengingat dokumen yang harus kamu persiapkan juga cukup banyak lho.