Daftar isi
Cara Cek dan Syarat BPUM
Swakarta.com – Cara Cek BPUM – Untuk dapat menerima Banpres BPUM, kamu juga harus terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM. Berikut ini merupakan cara cek daftar penerima Banpres
1. Buka Link e-Form BRI
Langkah awal yang harus kamu lakukan adalah mendaftar penerima Banpres BPUM, hal ini bisa kmau cek melalui link e-Form BRI di eform.bri.co.id. Link ini dapat diakses melalui HP, laptop, maupun komputer yang pastinya terkoneksi ke internet.
2. Cari Opsi BPUM / Cek Data BPUM
Selanjutnya Setelah masuk ke laman e-form BRI, kamu bisa melihat beberapa menu. Kemudian Cari menu BPUM / Cek Data BPUM, lalu klik.
3. Input NIK dan Kode Verifikasi
Selanjutnya, kamu dapat memasukkan no KTP atau NIK pada kolom yang sudah tersedia. Jangan sampai lupa untuk memasukkan kode verifikasi sesuai dengan yang sudah tertera. kemudian klik tombol “Proses Inquiry”.
4. Cek Status Penerima
kamu dapat menunggu dalam beberapa detik, maka akan muncul status kamu. Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan berwarna merah yang mana artinya bah kamu tidak terdaftar. Sedangkan, apabila kamu sudah terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan apakah kamu sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan atau tidak.
Bantuan BPUM hanya bisa diterima sebanyak satu kali. Sehingga, jika kamu sudah pernah mendapat bantuan, kamu tidak akan bisa lagi menerima bantuan. Apabila belum pernah, kamu akan langsung diarahkan ke halaman reservasi online.
5. Isi Data yang Diperlukan
Pada halaman reservasi, kamu Hanya perlu memilih provinsi, kota/kabupaten, dan unit kerja sesuai dengan domisili kamu saja. Kamu juga perlu memilih tanggal atau jadwal antrean. Jika antrean pada jadwal yang kamu pilih penuh, kamu juga perlu mengganti jadwal ke hari lain pada unit kerja yang sama.
6. Catat Nomor Referensi
Apabila kamu sudah mendapatkan jadwal yang pas, maka akan muncul halaman “Penerima BPUM Info”. Kemudian Catat nomor referensi yang sudah tertera di halaman tersebut, atau juga lakukan tangkapan layar. Kemudian Simpan nomor referensi agar mudah digunakan.
Syarat Penerima BPUM e-Form BRI Tahap 3
Pendaftaran e-Form BRI tahap 3 memang sudah ditutup. Akan Tetapi, tidak ada salahnya mengetahui apa saja persyaratan untuk bisa menjadi penerima BPUM. Ada 7 syarat utama yang harus kamu miliki oleh penerima BPUM e-form BRI, yaitu:
1. Sebagai Warga Negara Indonesia
2. Tidak Berstatus ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD
3. Tidak Sedang Menerima KUR
4. Belum Pernah Menerima Dana BPUM
5. Pernah Menerima Dana BPUM Tahun Sebelumnya
6. Memiliki Usaha Mikro
7. Mengajukan Berkas ke Dinas Terkait
Cara Mencairkan Dana BPUM e-Form BRI Tahap 3
Apabila sudah terdaftar sebagai penerima dana BPUM e-Form BRI pada Tahap 3. Adapun Cara mencairkan dana BPUM sebenarnya cukup mudah. Kamu hanya perlu datang ke bank BRI dan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Hadir di Bank Sesuai Jadwal
Pada Dana BPUM BRI hanya bisa dicairkan secara offline. Oleh kebab itu, kamu perlu datang ke bank yang sudah kamu pilihsebelumnya pada saat kamu melakukan reservasi. Dan juga Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal agar proses pencairannya lebih mudah dan tepat waktu.
Kamu juga bisa datang sekitar setengah jam hingga satu jam sebelum jadwal. Apabila terjadi suatu hambatan di perjalanan, kamu bisa tetap hadir sesuai waktu yang sudah ditetapkan.
2. Bawa Kelengkapan Persyaratan
perlu kamu ketahui bahwa kamu jangan sampai lupa untuk membawa berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan pada saat proses pencairan. DiMulai dari identitas, bukti pada pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM, dan juga berkas-berkas lain yang dibutuhkan.
3. Tunjukkan Bukti Pendaftaran
Selanjutnya, kamu dapat tunjukkan bukti pendaftar dan penerima bantuan kepada para petugas bank. Maka Petugas bank akan membantu proses selanjutnya agar dana BPUM bisa cair sengam cepat dan mudah.
4. Buat Rekening Bank
Langkah akhirnya adalah petugas bank akan meminta nomor rekening BRI yang kamu miliki. Apabila Kamu belum memiliki rekening, petugas akan membantu kamu membuatkan rekening yang baru. Proses pembuatan rekening baru tidak mengeluarkan biaya sepersen pun, dan bisa dikatakan gratis.