Swakarta.com – Jika kamu terpaksa memblokir kartu ATM kamu, disebabkan oleh terjadinya karena banyak faktor misalnya kehilangan, kartu ATM tertelan mesin ATM dan masih banyak lagi yang lainnya. Penting sekali untuk kamu ketahui bagaimana cara memblokir Kartu ATM mandiri kamu supaya bisa dilakukan tindakan pencegahan sebelum hal yang buruk terjadi. Berikut ini cara yang bisa kamu lakukan untuk blokir atm mandiri yaitu.
Daftar isi
Cara blokir ATM Mandiri
1. Blokir Melalui SMS
Cara yang pertama bisa kamu lakukan adalah menggunakan layanan sms ke nomor 3355 namun harus kamu dihubungkan terlebih dahulu pada layanan SMS Banking Mandiri. Kelemahan dari cara ini yaitu kamu harus sabar karena menunggu dalam waktu yang cukup lama. Dan juga dikenakan biaya setiap pengiriman SMS-nya Rp 500.
2. Blokir Melalui Call Center
Yang kedua bisa kamu manfaatkan layanan call center untuk memblokir ATM yang kamu miliki, bisanya kamu akan dikenakan tarif setiap melakukan panggilan terhadap call center bank mandiri.
3. Blokir Melalui M-Banking
Cara blokir atm mandiri yang selanjutnya bisa melalui M-Banking. Syarat untuk melakukan pemblokiran melalui M-Banking yaitu kamu harus terdaftar terlebih dahulu di M-Banking mandiri. Nanti di M-Banking kamu cari menu pemblokiran. Menggunakan menu itu kamu bisa memblokir kartu ATM mandiri kamu.
4. Blokir Melalui Kantor Cabang
Selanjutnya melalui kantor cabang mandiri. Datang ke kantor cabang mandiri terdekat dari daerah kamu kehilangan kartu atm dengan membawa KTP, surat kehilangan dari kantor kepolisian dan juga buku tabungan.
Untuk mengurus pemblokiran tersebut kamu harus berhadapan dengan cs, ambil no antrian untuk cs setelah itu kamu akan dipanggil, dan utarakan tentang masalah kehilangan kartu ATM kamu. Ikuti saja semua petunjuk dari cs, cs akan membantu kamu untuk melaksanakan pemblokiran pada kartu ATM mandiri kamu yang hilang.
5. Blokir Melalui Livin
Menggunakan aplikasi livin’ mandiri kamu bisa memblokir kartu ATM kamu, dengan cara mengaksesnya pada menu manajemen kartu lalu kamu akan diberikan beberapa pilihan kartu debit atau kartu kredit, pilih sesuai dengan kartu yang akan kamu blokir.
Kemudian kamu akan diarahkan untuk memilih kartu yang aktif dan ingin kamu blokir, klik pada blokir kartu. Selanjutnya terdapat permintaan untuk melakukan konfirmasi apakah kamu jadi melakukan blokir kartu atau tidak, jika iya kamu klik pada iya, dan selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengisikan kode pin, kode pin akan dikirimkan ke nomor kamu yang terdaftar pada kantor cabang baru proses diseleksi.
6. Blokir Melalui Kantor Polisi
Cara yang selanjutnya adalah dengan cara pengurusan melalui kantor polisi dan juga harus disertai dengan dokumen dari desa, KTP atau paspor dan buku tabungan bank mandiri. Lakukan antrian terlebih dahulu sampai nomer kamu dipanggil, setelah kamu berada di loket petugas akan menanyakan kronologi kamu kehilangan dan data diri kamu dengan detail. Tunggu sampai semuanya prosesnya dan siapkan juga uang untuk biaya administrasinya.