bantuan pln

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Subsidi Listrik PLN

Cek Subsidi listrik PLN

Swakarta.com – Pada bulan september ini salah satu bantuan sosial pemerintah yang cair adalah subsidi listrik. Pemerintah kembali memberikan subsidi listrik sampai Desember 2021 yang  akan datang. Perpanjangan ini telah disampaikan oleh Kementerian ESDM.  Dengan Alasan karena PPKM masih diberlakukan di Jawa hingga Bali.

Program Stimulus listrik merupakan program pemberian diskon tarif listrik kepada para pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun industri sebagai bagian untuk merangsang ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini. Ada 2 cara untuk melakukan pengecekan bantuan subsidi listrik ini yaitu melalui website resmi pln dan aplikasi PLN Mobile.

✅ BACA JUGA:   Tutorial Menhapus Dan Menambahkan E-mail Ke Hp Anda

B. Melalui website resmi PLN

caranya sebagai berikut :

  • Buka situs resmi www.portal.pln.co.id
  • klik menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

B. Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Download aplikasi di play store atau app store, kemudian buka aplikasi tersebut
  • Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter Token gratis akan muncul
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
  • Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
✅ BACA JUGA:   Cek Nama Anda, Apakah Mendapat Bantuan UMKM?, Simak Cara Berikut