BLT Ibu Rumah tangga

Ibu Rumah Tangga Mau Dapet Bantuan 2,4 Juta? Cek Caranya Disini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementrian Sosial. Ada banyak jenis bantuan yang diberikan pemerintah diantaranya BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, Bansos TUnai, Program Keluarga Harapan, Subsidi Listrik dan Bantuan Sembako.

Bantuan diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi negara akibat pandemi Covid-19. Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT Ibu Rumah Tangga, untuk syarat dan cara mendapatkannya silahkan simak penjelasannya berikut ini.

BLT Ibu Rumah Tangga 2,4 Juta

Salah satu program BLT Kemensos yang cair dibulan ini adalah BLT Ibu Rumah Tangga sebesar 2,4 juta. Bantuan yang dikhususkan untuk para ibu-ibu ini direncanakan akan diberikan sepanjang tahun 2021. Lalu bagaimana cara mendapatkannya?.

Rencananya BLT untuk ibu rumah tangga akan mulai disalurkan pada maret 2021, Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 Juta. Bantuan diberikan secara bertahap setipa bulannya sebesar Rp 200.000.

✅ BACA JUGA:   Link Pendaftaran Banpres BLT UMKM Tahap II Deli Serdang

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bari Keluarga penerima Manfaat (KPM). Program ini termasuk dalam katerogri Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Mendapat BLT Ibu Rumah Tangga

Untuk ibu-ibu yang ingin mendapatkan bantuan ini, harus memenuhi beberapa syarat yag telah ditetapkan terlebih dahulu. Pastikan Anda memenuhi semu persyaratannya untuk mendapatkan bantuan tersebut.

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera menjadi syarat awal yang harus dimiliki untuk menerima BLT Ibu Rumah Tangga. Kartu Keluarga Sejahtera bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

Kartu Keluarga Sejahtera inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat pencairan uang BLT Ibu Rumah Tangga. Pendaftaran dan pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera dilakukan secara offline

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial. Kartu Keluarga Sejahtera nantinya akan digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT Ibu Rumah Tangga.

Untuk membuat KKS anda dapat mendaftar sebagai peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat (RT, RW. Kantor Kelurahan/Desa). Jangan lupa siapkan syaratnya seperti KTP, KK, NIK dan Kode Unik Keluarga yang tercantum dalam DTKS.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

 2. Cara Mencairkan Bantuan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong)

  1. Bantuan yang diterima untuk BLT Ibu Rumah Tangga adalah Rp 200.000 setiap bulannya, bantuan akan langsung ditransfer ke nomor rekning pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Setelah uang tersebut masuk ke rekening KKS, Anda bisa langsung menuju E-Warong terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.
✅ BACA JUGA:   Ada Bantuan 1,2jt Bagi Pelaku Usaha Produktif, Cek Disini Cara Dapatnya!

Anda dapat melihat daftar penerima BLT Ibu Rumah Tangga melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa anda unduh di Google Play Store. Bagi anda yang mengalami masalah mengenai sistematis BLT ibu rumah tangga silahkan menghubungi email bansoscovid19@kemsos.go.id. Atau melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan Whatsapp hanya menerima keluhan berupa pesan, yaitu dengan format Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.