3x gagal prakerja, solusinya

3 x Gagal Lolos Kartu Prakerja? Lakukan Hal ini Agar Diterima

SWAKARTA – Kartu prakerja merupakan salah satu bantuan yang termasuk program bansos pemerintah. Sejak awal diluncurkan, program ini banyak diminati masyarakat. Namun sayangnya masih banyak juga yang belum berhasil lolos seleksi meski saat ini Prakerja gelombang 13 sudah dibuka.

Mesti cukup banyak yang tidak diterima, namun belum diketaui pasti apa penyebab utama mereka tidak lolos dalam seleksi kartu prakerja. karena memang ketika login di dashboard kartu prakerja, tidak disebutkan alasan tidak lolos verifikasinya.

Solusi Peserta Kartu Prakerja Yang Lebih Dari 3 Kali gagal lolos!

Mulai dari gelombang pertama hingga gelombang 11, selalu ada calon penerima yang tidak lolos, lalu apa yang harus dilakukan. Nah, sebenarnya pihak penyelenggara kartu prakerja sudah membocorkan tipsnya ketika para peserta selalu ditolak.

Apa dan bagaimana cara agar bisa diterima kartu prakerja?, pihak manajemen kartu prakerja sudah menyiapkan opsi bagi calon peserta yang telah gagal 3x dalam selseksi prakerja.

✅ BACA JUGA:   Link Pendaftaran Banpres BLT UMKM Tahap II Riau

Solusinya berada pada laman FAQ Prakerja, untuk peserta yang selalu gagal bisa membuat surat pernyataan bisa dikirimkan ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id. Untuk format dan contoh penulisan surat pernyataan telah gagal 3x, dapat dilihat pada artikel ini,

Format dan Contoh Surat Penyataan Gagal 3x Kartu Prakerja

Setelah surat pernyataan dibuat, segera tanda tangani dengan menyertakan Materai 6000. Surat tersebut bisa discan atau foto lalu dikirmkan ke alamat email diatas, lalu tunggu kabar selanjutnya.

gagal seleksi kartu prakerja

Hal Apa Saja Yang Membuat Tidak Lolos Daftar Prakerja?

Ada beberapa hal yang membuat peserta tidak lolos daftar kartu Prakerja hingga berkali-kali seperti :

  • Masih aktif sebagai mahasiswa
  • Adanya ketidaksesuaian data berkas pendukung seperti NIK di KTP dan di Kartu keluarga berbeda.
  • Masuk kedalam daftar kelompok yang memang dilarang untuk mendapatkan kartu prakerja.
✅ BACA JUGA:   Berikut Link dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Siapa saja sih yang masuk kategori dilarang mendapatkan bantuan dari program kartu prakerja ini? Berikut ini daftar kelompok yang tidak bisa mendapatkan bantuan ini :

  • Pejabat negara,
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi
  • Komisaris
  • Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.