Bansos
ilustrasi e-ktp

Segera Cek NIK-KTP di Website Ini & Dapatkan Dana  BLT 3,5 juta! Simak Caranya

JURNAL PRESISI – Kabar menggembirakan kembali datang dari pemerintah. Ada informasi terbaru soal penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos).

Melalui kementrian Sosial (Kemensos), Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bansos kepada masyarakat.

Bansos-bansos tersebut ditujukan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Diantara bansos yang tlah disalurkan, salah satunya berupa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang terdaftar dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang telah terdaftar akan menerima BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta sebagai bantuan modal usaha selama pandemi Covid-19.

BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini ditujukan untuk masyarakat KPM yang telah digraduasi, yakni keluarga yang lulus dalam program PKH.

Singkatnya, warga yang lulus dalam program PKH sudah dinyatakan mandiri, namun masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.

Kendati demikian, untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;

3. Memiliki usaha;

Sebagaimana dilansir dari laman Kemensos, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

✅ BACA JUGA:   Ini Syarat dan Cara Mendapat Kuota Belajar Gratis 2021, Bisa Akses Semua Laman!

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Calon penerima BLT KPM PKH dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan dalam laman tersebut dapat dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagai informasi, BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Bantuan tersebut diberikan kepada 10.000 warga yang termasuk ke dalam KPM PKH Graduasi, dan memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.

artikel asli